Tersinggung Dengan Ucapan Kajari, Wartawan Minta Kajari Padangsidimpuan Mundur
Sumatra Utara ( Sukabumi Pos )– Dikutip dari Media Pejuang Hukum '45, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Tabagsel melakukan unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara, pada Senin 8 Juli 2024.
Sejumlah rekan – rekan wartawan dari berbagai media, menuntut klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Kajari Padangsidimpuan DR. Lambok M.Sidabutar terhadap wartawan.
Pernyataan Kajari yang dianggap seolah menegaskan, tidak akan berinteraksi dengan media dan tidak akan memberikan konfirmasi lagi dan telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan wartawan.
Meskipun media lokal harian Tabagsel yang awalnya menayangkan pernyataaan tersebut, telah merevisi berita dengan lebih sopan, wartawan tetap meminta klarifikasi atas perlakuan yang dianggap tidak etis.
Erik Astrada Nasution selaku Koordinator Aksi I, Rahmat Khairul Daulay koordinator Aksi II dan Ucok Siregar selaku koordinator lapangan dari Aliansi Wartawan Tabagsel, menyatakan bahwa unjuk rasa damai ini merupakan tuntutan atas pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Mewakili massa aksi, menegaskan bahwa jika Kajari tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan, mereka menuntut agar Kajari Praya dicopot dari jabatannya.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi panggung untuk menyuarakan pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Para wartawan juga menyesalkan adanya cibiran yang menyudutkan aksi damai mereka sebagai upaya untuk merusak reputasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dengan baik.
“Aliansi Wartawan Tabagsel berharap bahwa unjuk rasa damai ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan dan menjaga kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.” Ujar Ucok Siregar.
Kasi BB, Elan Jaelani saat menerima rekan – rekan wartawan yang unjuk rasa menyambut baik dan menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepasa pimpinan Kejaksaan Padangsidimpuan.
“Kami akan menyampaikan tuntutan dari Aliansi Wartawan Tabagsel kepada pimpinan. Apapun keputusan yang diambil akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media dalam waktu paling lama 2 hari,” kata Kasi BB, Elan Jaelani.
Pantauan awak media, ujukrasa Aliansi Wartawan Tabagsel berlangsung aman dan baik dikawal pihak keamanan dari Kepolisian Polres Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamonpraja Kota Padangsidimpuan. Sekitar satu jam berorasi, para pengunjuk massa aksi membubarkan diri.
Redaktur : Rangga
Editor: Nurman Herlambang
Reporter : Fitri ( Payakumbuh)