Polsek Nagrak Gagalkan Pengiriman Miras Oplosan ke Bogor

Polsek Nagrak Gagalkan Pengiriman Miras Oplosan ke Bogor
Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman S.H., M.H. saat mengamankanmiras di kediaman HG

Nagrak ( Sukabumi Pos ) – Seminggu menjelang  Natal dan Tahun ( Nataru ) Polsek Nagrak Polres Sukabumi, gagalkan pengiriman minuman keras oplosan sebanyak 12 liter derigen dengan ukuran masing - masing 5 liter berisi miras oplosan diamankan oleh petugas patroli Polsek Nagrak Polres Sukabumi yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Nagrak. Sabtu (18/12/21).

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK.,M.H., melalui Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman S.H., M.H., mengatakan miras tersebut disita dari rumah warga  HG yang beralamat di Kampung Depok Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

" Miras oplosan dari bahan baku nira itu atau tuwak, rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor, " jelas Deden kepada tim media yang dikutip dari  Humas Polres Sukabumi.

Pada awak media Deden menyatakan operasi pekat dengan sasaran miras ini, merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi.

" Menjelang Nataru seluruh jajaran Polsek termasuk Polsek Nagrak  diperintahkan untuk melakukan giat operasi miras," jelas Deden.

Deden berharap, dengan adanya operasi penyakit masyarakat menjelang Nataru diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas )  di wilayah hukum Polsek Nagrak tetap kondusif.

 

Redaktur             : Rangga

Reporter              : Dedi Mulyadi