Polres Sukabumi Gilas Ribuan Botol Miras Ilegal

Polres Sukabumi Gilas Ribuan Botol Miras Ilegal
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawan bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi menyaksikan penghancuran miras ilegal

 

Pelabuhanratu ( Sukabumi Pos )  - Sebanyak 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan digilas alat berat stom walls di halaman Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021)

Ribuan miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru ( Natal dan Tahun Baru ).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dihadapan para tamu undangan mengatakan,  kegiatan pemusnahan miras tersebut  untuk meminalisir efek negatip . Karena dalam agama pun,  minuman keras terlarang dan diharamkan.

Lebih jauh Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

" Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung, " tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

" Saya akan beresihkan miras pada malam tahu baru," ujarnya lagi.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras, Kapolres merpersilahkan laporkan, dan  dirinya akan meninindak lanjuti ungkap alumni Akpol tahun 2002 ini.

Sementara itu Ketua MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.

 

Redaktur             : Rangga

Reporter              : Amuy Mulyadi