Diduga Cemburu WNA Arab Saudi Habisi Istri Sirinya

Diduga Cemburu WNA Arab Saudi Habisi Istri Sirinya
AL 29 Tahun warga Arab Saudi setelah diamankan polisi Polres Cianjur

Cianjur ( Sukabumi Pos ) – AL pria kelahiran 29 tahun lalu asal Timur Tengah dijerat dengan pasal berlapis,  yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal yang dikenakan ke pria mengingat AL telah mengakibatkan S (19 ) tahun meninggal dunia setelah disiksa dan disiram air keras.

S ditemukan terkapar tak berdaya di depan teras rumahnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari. Anak sulung dari tiga bersaudara ini disiksa suaminya, AL  warga negara (WN) Arab Saudi.

Menurut penuturan Iin Solihin, ketua RT setempat, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya. Dan menyiramkan air keras ke tubuh istri nya yang dinikahi secara siri 1 setengah bulan itu.

“ Mulut korban dibekap pakai lakban hingga tak bisa berteriak meminta tolong “ ujar Iin saat ditanya wartawan di lokasi kejadian.

Akibat perbuatan keji pria Arab Saudi itu, S luka bakar serius hingga S meninggal dunia usai 18 jam dirawat di RSUD Cianjur dalam kondisi kritis.

Kapolsek Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. "Meninggal di RSUD Sayang," ucap Ahmad

Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan menjelaskan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Meninggalnya saat hendak dirujuk. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius 99 persen," kata Darmawan.

Setelah menyiramkan air keras ke istri sirinya, AL kabur ke negaranya, namun rencana kabur gagal setelah polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkapnyasetelah Polres Cianjur meminta bantuan kepolisian Bandara. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal itu akan kabur ke luar negeri.

"Pelaku akan naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kami pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspornya, untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berasa di kawasan bandara," jelas Septiawan.

Ditanya penyebab hingga terjadinya pembunuhan, Septian Adi mengatakan, pelaku masih dalam  pemeriksaan, dugaan sementara, pelaku cemburu kepada korban yang diduga dekat dengan pria lain. "Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.

Namun, menurut dia, polisi masih memastikan dugaan motif tersebut. "Apakah memang ada orang ketiga atau hanya cemburu buta, kita masih dalami. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lainnya," ucap Septiawan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menuturkan, pelaku sudah ditahan dan akan diminta keterangan lebih jauh. Mengingat tersangka warga asing, sesuai prosedur harus didampingi oleh pihak Kedutaan Arab Saudi.

"Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

 

Redaktur         : Rangga

Reporter          : Didik Suprasiyono