Banding Kasus Narkoba nya Kalah, Kompol Yuni Dipecat Dengan Tidak Hormat

Banding Kasus Narkoba nya Kalah, Kompol Yuni Dipecat Dengan Tidak Hormat
Foto Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat masih bertugas

Bandung ( Sukabumi Pos ) – Akhirnya, mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang berparas cantik itu dipecat akibat terlibat kasus narkoba bersama 11 anak buahnya. Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri namun ditolak.

" Untuk kasus yang Kapolsek Astanaanyar itu semua sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu kemarin (29/12/2021).

"Yang bersangkutan banding. Karena pamen (perwira menengah), banding di Mabes Polri dan bandingnya ditolak," jelas Yohan lagi.

Menurut Yohan, atas penolakan banding tersebut, Yuni pun dipecat dari Polri. Menurut dia, hal ini sebagai komitmen Polri memberantas narkoba.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH. Pimpinan komitmen jelas yang bermasalah narkoba pasti di PTDH," kata Yohan.

Seperti diketahui, pada awal tahun 2021,  Kompol Yuni ditangkap tim dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah tempat di Bandung pada Selasa 26 Februari 2021.

Polwan kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971 ini ditangkap setelah adanya pengaduan dari masyarakat ke Propam Mabes Polri. "Kronologinya adalah adanya satu Dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.

Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago beberapa bulan lalu.

 

Redaktur         : Rangga

Reporter          : Didik Suprasiyono